Ayonusa.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen dan mendukung penerapan manajemen talenta ASN sebagai dasar pola pengembangan SDM aparatur yang berkelanjutan.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, dengan ikut menandatangani komitmen bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah serta Bupati/Walikota se-Jawa Tengah, yang berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Kamis (8/1/2026).
Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten Administrasi dan Umum, Budi Wibowo dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo.
Gubernur Ahmad Luthfi dalam sambutannya mengatakan bahwa melalui penerapan manajemen talenta, dasar pengangkatan, pemberhentian atau pemindahan ASN ditentukan berdasar kompetensi. Dengan begitu, diharapkan ASN nantinya bisa bekerja secara lebih profesional dan efektif dan efisien.
“Dan ini penting agar ke depan, ASN yang bekerja di birokrasi kita betul-betul bisa mempunyai daya dobrak atau terobosan yang bisa menjabarkan visi-misi Pembangunan Bapak Presiden Prabowo ataupun visi-misi Pembangunan Provinsi dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan agar seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah dapat mendukung pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta ini.
“Sehingga saat adanya suatu rotasi jabatan atau pengangkatan ASN, Manajemen Talenta dapat mewadahi dari kemampuan masing-masing pegawai yang akan bekerja lebih profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Pemkab Purworejo Dukung Manajemen Talenta
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui BKPSDM mendukung penuh penerapan manajemen talenta. Sebelumnya pada Desember 2025, sebagai salah satu wujud komitmen penerapan manajemen talenta, BKPSDM bekerja sama dengan BKN melaksanakan kegiatan Profiling ASN yang diikuti 450 peserta, dari unsur pejabat struktural, pejabat fungsional, dan pejabat pelaksana.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar, potensi individu, literasi digital, serta kesiapan ASN dalam pengembangan karier ke depan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memetakan kompetensi dan potensi ASN secara lebih akurat, sehingga dapat mendukung penempatan pegawai yang tepat sesuai kemampuan dan kebutuhan organisasi.
(*/prokopim)








