Ayonusa.com – Penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. Tidak hanya kali ini, sejak berada di DPRD Provinsi Sumbar, Evi Yandri sudah konsen terhadap permasalahan ini.
Bentuk perhatian serius Wakil Ketua dari dapil I Padang ini dengan menggelar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Kegiatan ini bersama para siswa SMA/SMK Kota Padang, guru, dan masyarakat, Sabtu (13/6/2026) di Gedung Rohana Kudus, Komplek GOR Agus Salim, Padang.
Para siswa terlihat antusias berdiskusi dengan bertanya dan menjawab pertanyaan, ditambah bergembira karena mendapatkan bingkisan dari tim Evi Yandri.Hadir pula guru pendamping dan masyarakat. Total yang mengikuti kegiatan mencapai ratusan peserta.
Menanggapi pertanyaan Evi Yandri, salah seorang siswa mengatakan untuk pelaku penyalahgunaan narkoba dari kalangan pelajar sulit dientaskan karena adanya kecenderungan ingin coba-coba akibat rasa ingin tahu, atau karena fomo (fear of missing out), takut ketinggalan dalam pergaulan.
“Bisa jadi di lingkaran pergaulan mereka ada yang pakai narkoba jadi ikut-ikutan, fomo, takut dibilang tidak macho, tidak kompak, atau tidak keren,” kata siswa itu, Ahmad, yang mengaku tidak mau ikut coba-coba.
Siswa lain mengatakan bisa jadi karena stres dan depresi akibat broken home, perceraian orang tua, atau depresi karena masalah keluarga.Hal tersebut dibenarkan Evi Yandri.
Ia mengatakan angka penyalahgunaan narkoba dari kalangan pelajar masih tinggi karena faktor coba-coba, rasa ingin tahu, pergaulan, serta pengaruh lingkungan.
“Itulah mengapa saya minta Bapak/Ibu di rumah masing-masing sering-seringlah cek kondisi anak. Bongkar tas, kamar, serta lemarinya sesekali, lihat mana tahu ada yang disembunyikan. Pengawasan ini sangat penting,” katanya.
Untuk itulah sosialisasi dan penyuluhan terkait penyalahgunaan narkoba penting dilakukan. Tujuannya agar seluruh unsur tahu bagaimana bentuk narkoba sehingga mudah memantau anggota keluarga masing-masing. Termasuk pula sesama pelajar atau sesama rekan.
“Bahkan kalau ada yang lihat ada orang yang konsumsi obat batuk dalam jumlah banyak, itu sama. Efeknya sama dengan narkoba. Termasuk menghirup lem,” katanya.
Selain itu, perlu pula untuk tahu bagaimana ciri-ciri pemakai narkoba.Terutama pula dampaknya, para siswa dan seluruh masyarakat mesti tahu menggunakan narkoba merusak saraf bahkan bisa berujung mengidap gangguan jiwa.
Lalu mengapa susah dientaskan? Evi Yandri mengatakan untuk Sumbar salah satu faktornya adalah banyaknya pintu masuk secara geografis.Sejumlah siswa ikut memberikan tanggapan. Ada yang mengatakan karena keterlibatan aparat, ketidakpedulian masyarakat, hingga demi cari cuan karena keuntungan yang besar.
Ada pula guru yang menilai karena kurangnya pendidikan agama serta tingginya angka pengangguran.
Kemudian bagaimana untuk menekan jumlah penyalahgunaan? Evi Yandri memaparkan ada sejumlah poin penting yang mesti dilakukan secara konsisten, yakni penguatan pengawasan di keluarga dan lingkungan, tegaskan aturan hukum, gencarkan rehabilitasi, dan partisipasi seluruh unsur masyarakat.
“Pada 2015 saat itu Presiden Pak Jokowi mengatakan Indonesia darurat narkoba. Indonesia tidak baik-baik saja. Termasuk Sumbar. Untuk itu harus semua unsur ikut serta agar penyalahgunaan narkoba ini bisa dientaskan,” katanya.
Pemerintah, aparat, termasuk lembaga sosial telah banyak melakukan berbagai upaya untuk pengentasan penyalahgunaan narkoba. Namun hasilnya belum sesuai harapan.
“Jika masyarakat, seluruh unsur, baik itu orang tua, para tetangga di lingkungan, guru, sesama rekan kerja ikut mengawasi, ini akan sangat efektif. Ruang mereka untuk melakukan penyalahgunaan terbatas, otomatis angkanya bisa ditekan. Jadi mari kita bersama-sama bergerak,” katanya.
Selain Evi Yandri, sejumlah narasumber lain ikut memberikan materi terkait perda tersebut, termasuk pengetahuan tentang narkoba. Ada narasumber dari Kesbangpol dan Dinas Kesehatan. Lalu narasumber dari Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI).
Yayasan ini dibentuk Evi Yandri dan rekannya dan bergerak di bidang rehabilitasi pasien penyalahgunaan narkoba dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Ada kecenderungan dalam masyarakat jika ada keluarganya yang pakai narkoba itu disembunyikan. Padahal itu salah, mereka harus dibawa untuk direhabilitasi agar bisa sembuh. Apalagi kalau sudah terganggu jiwanya,” kata Ketua YPJI, Syafrizal.
Ia memaparkan, pelaku penyalahgunaan narkoba adalah pasien. Mereka harus diobati. Ini beda dengan pengedar, tentu masuk ranah hukum.
“Jadi kalau ada anak kemenakan, dunsanak Ibu/Bapak, atau teman, adik-adik yang pakai narkoba, rehabilitasi itu solusinya. Kalau dibiarkan mereka tak bisa lepas dan akan terus jadi pecandu, bisa gila, mati overdosis, atau jadi pengedar lalu masuk penjara,” katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk merangkul pasien untuk direhabilitasi. Ini salah satu cara efektif untuk memutuskan mata rantai penyalahgunaan narkoba.
Selain narasumber, ikut menghadiri kegiatan tersebut perwakilan Camat Padang Barat dan Lurah Rimbo Kaluang. Ikut dihadirkan pula oleh YPJI tiga pasien yang sedang diobati YPJI. Salah seorang di antaranya menceritakan bagaimana mereka terjebak penyalahgunaan narkoba dan bagaimana sekarang keadaan mereka membaik pasca-diobati. (*)








