Menteri PANRB Apresiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis dari Menkes bersama Mendikbudristek

“Soal penataan SDM dokter ini sangat penting, karena arahan Presiden Jokowi ingin Indonesia-Sentris bukan hanya terkait pembangunan infrastrukturnya, tetapi juga pemenuhan SDM-nya harus merata ke seluruh Indonesia. Karena soal ASN ini, termasuk soal dokter, bukan soal jumlahnya yang harus diperhatikan, tapi juga distribusinya,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Anas menambahkan, pemerintah juga mengakselerasi pendidikan dokter melalui fleksibilitas masa percobaan CPNS, sesuai UU 20/2023 tentang ASN sebagai revisi dari UU 5/2014.

“Masa percobaan PNS di aturan lama dikunci selama setahun. Dalam masa percobaan setahun, tidak boleh melanjutkan pendidikan. Misalnya dokter, selama masa percobaan, dia tidak bisa melanjutkan pendidikan spesialis. Padahal kita butuh percepatan pemenuhan dokter spesialis. Sekarang sudah tidak seperti itu,” ujar Anas.

Bacaan Lainnya

Anas menambahkan, bersama Kemenkes, Kementerian PANRB juga menyiapkan afirmasi bagi para dokter umum yang ingin melanjutkan studi dokter spesialis berbasis RS.

“Nantinya lulusan dokter spesialis berbasis rumah sakit yang mengabdi di daerah 3T dan kepulauan langsung diangkat menjadi PNS. Kami intens koordinasi dengan Pak Menkes, sudah dipetakan, ada sekian ratus daerah 3T dan kepulauan yang jadi atensi pemenuhan ASN dokter spesialis,” tuturnya.

Adanya kebijakan PPDS Berbasis RSP-PU meniadakan biaya pendidikan bagi para calon dokter spesialis. Bahkan calon dokter spesialis akan mendapatkan gaji serta hak-hak lainnya sebagai tenaga kerja karena masuk ke dalam sistem kontrak setiap RS.

Mereka menjadi tenaga kontrak di RS pendidikan yang ditunjuk, lalu juga mendapat benefit seperti perlindungan kesehatan dan jam kerja yang diatur proporsional.

“Sebagaimana praktek pendidikan dokter spesialis di dunia, ini akan memotivasi para dokter termasuk ASN dokter untuk berlomba menjadi dokter spesialis, dan saya optimis pemerintah bisa mengakserasi kebutuhan dokter spesialis ” pungkas Anas.

(*)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *