Kabid SDA PUPR Purworejo Angkat Bicara Terkait Renovasi di Ngasinan dan Gunung Butak

Diungkapkannya, kalau dilihat dari dokumentasi di lapangan yang ada, bahwa para pekerja ini sudah lengkap menggunakan sepatu boot atau safety boot, rompi dan juga menggunakan helm.

“Hanya saja ini terkait dengan yang ada di lapangan dapat kami sampaikan sebagian memang pekerja tidak menggunakan helm, ini sebenarnya karena para pekerja merasa ada kesulitan ketika mereka membungkuk untuk memasang batu dan sebagainya. Helm tidak berfungsi dengan baik artinya sering copot, makanya kadang memang tidak dipakai untuk helmnya akan tetapi juga dari pihak penyedia barang selalu menyarankan untuk selalu menggunakan K3,” ungkapnya.

“Para pekerja ini sebagian besar sudah menggunakan K3 sesuai dengan ketentuan menggunakan helm pengaman menggunakan rompi dan menggunakan sepatu pengaman seperti itu terkait dengan keselamatan konstruksi,” terangnya.

Kabid SDA kemudian menyampaikan lagi dengan spesifikasi teknis faktor di dalam pekerjaan pemasangan baru menggunakan mortar.

“Pasangan batu dengan mortar ini tentu sudah mempunyai spesifikasi tersendiri yang dibuat oleh masing-masing penyedia barang. Dari dari pekerjaan mortar tersebut kami juga mengambil sampel atau benda uji yang kami buat setiap produksi pekerjaan. Artinya setiap hari pemasangan batu kita selalu mengambil sampel untuk diujikan,” bebernya.

“Nanti kita akan ujikan. Tentu di dalam spesifikasi teknis yang bisa membuktikan adalah hasil uji,” ungkapnya.

Perlu diketahui juga bahwa dari masing-masing paket itu dari dinas juga belum membayar kepada para penyedia barang. Jadi tidak ada kerugian negara pada proyek tersebut.

“Berdasarkan hasil pengujian di laboratorium tersebutlah nanti yang menjadi acuan kami ketika di dalam pelaksanaan pembayaran,” kata Kabid SDA.

Kemudian terhadap serapan anggaran, sebut Ahmad, belum sama sekali karena baru kemarin mengajukan uang muka jadi artinya belum ada yang kami bayar. Akan kami bayar di minggu depan mungkin baru uang muka yang menjadi hak yang sudah tertera di dalam kontrak.

Untuk progress sendiri saat ini sedang berjalan dan sampai saat ini juga belum mengajukan pembayaran sesuai dengan progres berjalan, karena di dalam ketentuannya bahwa pekerjaan mortar itu bisa dibayar setelah pengujian kurang lebih sekitar 28 hari dan itu baru kami akan bisa membayar ketika hasil pengujian ini sudah ada,” jelasnya.

“Jadi dari masing-masing paket pekerjaan yang berjalan yang pertama terkait dengan pembayaran kapi belum melakukan pembayaran dan tentunya di dalam pembayaran ini nanti akan mengacu yang pertama terkait dengan hasil pengukuran lapangan dan juga terkait dengan hasil uji laboratorium,” pungkasnya.

(*/fix)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *