Ayonusa.com – PKS mengusulkan agar seluruh fraksi memiliki keterwakilan sebagai pimpinan DPR RI. Lalu jika usulan itu diterima dan disetujui, bagaimana komposisi dari pimpinan DPR RI apakah harus merubah kembali UUD MD3 untuk bisa menyepakati apa yang disampaikan PKS.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Formappi Lucius Karus mempertanyakan usulan PKS dianggapnya kurang masuk akal.
“Usulan Pimpinan DPR dibagi ke semua fraksi tak masuk akal sih. Apa coba urgensinya semua fraksi mesti punya wakil di pimpinan DPR? Pimpinan kok banyak? Sekalian aja bikin Komisi Pimpinan biar semua fraksi bisa menempatkan wakil mereka,” kata Lucius, Rabu 10 Juli 2024.
Ia berpandangan, yang namanya pimpinan lembaga tidak perlu banyak-banyak supaya efektif. “Nggak benar kalau dibilang bahwa demi kemudahan koordinasi maka semua fraksi harus punya wakil di pimpinan DPR,” ujar Lucius.
“Ini kan cuma proyek bagi-bagi jatah kursi saja. Seperti mengikuti praktek di pimpinan MPR. Dan faktanya nggak ada urusan dengan membaiknya kinerja kan?,” kata Lucius mempertanyakan.
Lucius menilai, tugas pimpinan itu hanya koordinasi dan komunikasi publik. Dan tidak perlulah semua unsur harus diakomodasi karena hal itu menghabis-habiskan anggaran saja untuk fasilitas kelas pimpinan. Apalagi di DPR ini sudah ada namanya Badan Musyawarah (Bamus) yang isinya adalah seluruh perwakilan-perwakilan di parpol di Senayan.
“Kan sudah ada Badan Musyawarah (Bamus) yang diisi oleh perwakilan semua fraksi dan menjalankan tugas koordinasi antar fraksi di parlemen. Ngapain lagi harus menjadikan Pimpinan seperti Bamus?,” tegasnya.
“Atau ini hanya cara PKS untuk mendorong revisi UU MD3?,” tandasnya.