Dalam forum yang sama, Kepala Divisi Hukum Perum Perumnas, Kaimuddin Askar, menyampaikan pentingnya evaluasi ke depan agar masyarakat mendapatkan rumah yang layak. “Perumnas hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah”, ujarnya.
Sementara itu, Senator Tuan Rumah, Denty Eka Widi Pratiwi, menyampaikan bahwa isu perumahan dan permukiman di Jawa Tengah adalah salah satu perhatian utama Komite II DPD RI.
“Penting bagi kami untuk terus mengawasi pelaksanaan Undang-Undang tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ini agar masyarakat Jawa Tengah dapat merasakan manfaatnya dan mempunyai rasa keadilan yang seharusnya mendapatkan haknya”, tegas Senator asal Jawa Tengah tersebut.
Kerja sama di tingkat nasional penting untuk mendapatkan masukan dari berbagai perspektif demi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan hunian yang layak.
“Semoga dengan kolaborasi yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih layak, sehat, dan sejahtera serta berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”, tutup Denty.
Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Kota Semarang – Provinsi Jawa Tengah juga turut dihadiri oleh Anggota Komite II DPD RI, yaitu Ria Mayang Sari (Jambi), Amaliah (Sumatera Selatan), Zuhri M. Syazali (Kep. Bangka Belitung), Eni Sumarni (Jawa Barat), Adilla Azis (Jawa Timur), Bambang Santoso (Bali), Angelius Wake Kako (Nusa Tenggara Timur), Christiandy Sanjaya (Kalimantan Barat), Habib Hamid Abdullah (Kalimantan Selatan), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sulawesi Tenggara), Dewi Sartika Hemeto (Gorontalo), Andri Prayoga Putra Singkarru (Sulawesi Barat), Namto Roba (Maluku Utara), dan Mamberob Yosephus Rumakiek (Papua Barat).
(*)







