Lintas Sektor Berkolaborasi Percepat Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Restuardy Daud menandatangani MoU tentang Percepatan Penyediaan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Restuardy Daud menandatangani MoU tentang Percepatan Penyediaan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. (f/ist)

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan di daerah, terutama terkait BPHTB dan PBG, serta perlunya penghargaan bagi pihak-pihak yang berjasa dalam pembangunan perumahan.

Diskusi juga menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkotaan yang tengah disusun. Peserta FGD menegaskan perlunya sinkronisasi regulasi dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah serta UU No. 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Penyediaan rumah layak huni dipandang sebagai agenda strategis nasional yang membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, BUMN, perbankan, dan masyarakat.

Mengingat keterbatasan APBN dan APBD, dibutuhkan penguatan skema pembiayaan alternatif, termasuk KPR subsidi melalui Tapera, dukungan perbankan, serta optimalisasi dana CSR perusahaan. Teknologi pembangunan rumah seperti modular juga disebut sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan dan mengatasi keterbatasan lahan.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan MoU antara HUD Institute dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia dan Malaysia. Kesepakatan ini menjadi langkah awal memperkuat kajian dan penelitian kebijakan perumahan dan kawasan perkotaan secara implementatif agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, forum ini akan mendorong penguatan koordinasi lintas sektor melalui pertemuan-pertemuan lanjutan, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan solusi nyata bagi percepatan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia.

(*)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *