Bravo OJK! 19 Pinjol Bakal Bangkrut, 3 Bubar, 1 Dicabut Izinnya, Stop Bayar…

maxresdefault 48
Ilustrasi pinjol yang otw bangkrut.

“Kenapa seperti itu? Karena kalau Anda kuras habis atau semua orang yang nabung di bank melakukan tarik tunai semua saldonya. Wah sudah bangkrut bank tersebut,” katanya.

Maka dari itu, katanya, ada batasan limit tarik uang di bank. Seperti pinjol. investor jangan sampai tahu jika kredit yang mereka biayai sedang macet.

“Kalau tahu macet langsung ambil semuanya. Goyah langsung, kiamat pinjol,” katanya.

Bacaan Lainnya

3 Pinjol Bubar

1. DanaFix

2. DANAdidik

3. Jembatan Emas

Raja Galbay menyebutkan, bahwa ketiga pinjol ini sudah bubar, sudah bangkrut sehingga tidak bisa melanjutkan usaha di sektor pinjaman online.

“Karena saya yakin mereka tidak bisa setor modal Rp25 miliar. Karena, sekarang pinjol wajib setor Rp25 miliar ke OJK jika ingin berbisnis pinjol di Indonesia,” katanya.

Untuk 19 pinjol ini, menurutnya, juga sama karena ada yang tidak mampu untuk menyetorkan modalnya.

Namun setelah 3 pinjol bubar, katanya, ada satu produk pinjaman online yang dihentikan.

“Akulaku, pinjol Akulaku sudah disetop OJK. Karena disanksi OJK Akulaku berharap bisa segera. Inilah satu produk pinjol yang dihentikan oleh OJK, bahasa awamnya melanggar hukum,” katanya.

Sebab, saat ini OJK menunjukkan taringnya bahwa apapun pinjolnya akan disetop jika tidak nurut.

“Semoga OJK di tahun 2024 ini makin ganas terhadap pinjol. Pinjol-pinjol “nakal” di Indonesia ini bisa ditutup,” katanya.

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *