Senator Aanya Rina Casmayanti Tegaskan Komitmen Perjuangkan DOB di Jawa Barat

Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti menerima delegasi Pimpinan DPRD Cianjur
Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti menerima delegasi Pimpinan DPRD Cianjur. (f/dpd)

Ayonusa.com – Menyikapi semakin kuatnya desakan aspirasi masyarakat Jawa Barat terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut.

Pada Kamis 9 Januari 2025, Teh Aanya menerima delegasi Pimpinan DPRD Cianjur, Susilawati, SH, M.K.P. dari Fraksi PDI P dan Lepi Ali Firmansyah, S.Pd. M.P dari Fraksi PKB. Kedatangan para wakil rakyat dari kabupaten kota ini bukan yang pertama karena sebelumnya Teh anya juga menerima beberapa delegasi lain yang menyampaikan aspirasi serupa.

Bacaan Lainnya

Dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Teh Aanya menyampaikan beberapa poin terkait aspirasi masyarakat Jawa Barat yang terus mendesak realisasi pembentukan DOB.

Penyampaian Usulan DOB

Pada tanggal 10 Desember 2024, dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI di Senayan, Teh Aanya secara langsung telah menyampaikan usulan pembentukan sembilan DOB dari DPRD dan Pemprov Jawa Barat kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.

Adapun sembilan DOB yang diusulkan adalah:

  • Kabupaten Cianjur Selatan
  • Kabupaten Sukabumi Utara
  • Kabupaten Garut Selatan
  • Kabupaten Bogor Barat
  • Kabupaten Bogor Timur
  • Kabupaten Indramayu Barat
  • Kabupaten Tasikmalaya Selatan
  • Kabupaten Garut Utara
  • Kabupaten Subang Utara

Alasan Mendesak Pembentukan DOB

Pembentukan sembilan DOB ini sangat mendesak dan harus segera direalisasikan, pertama karena peningkatan anggaran. DOB akan membuka peluang kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, yang sangat penting untuk percepatan pembangunan di wilayah Jawa Barat.

Kedua pemerataan pembangunan. Pembentukan DOB akan memungkinkan pemerataan pembangunan yang lebih adil dan efisien, khususnya di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau.

Ketiga, peningkatan pelayanan publik. DOB akan memperbaiki akses dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Keempat, kesejahteraan masyarakat. Dengan DOB, percepatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat akan lebih mudah terwujud.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *