Amithya Ratnanggani Sirraduhita Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Kota Malang

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (f/ist)

Ayonusa.com – Suasana aula STIBA begitu ramai pada malam Jumat (17/11/2023) ketika Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyelenggarakan sesi dialog untuk merespons aspirasi warga di dapilnya, Kedungkandang.

Ratusan warga dari Kelurahan Madyopuro dan Lesanpuro memenuhi ruangan untuk menyampaikan beragam persoalan, yakin bahwa politisi dari PDI Perjuangan ini akan memperjuangkan setiap aspirasi dengan tuntas.

Bacaan Lainnya

Salah satu sorotan utama adalah keluhan dari warga seputar kesulitan anak-anak mereka untuk masuk SMP negeri. Masalah ini disebabkan oleh aturan zonasi dan keterbatasan kapasitas sekolah. Amithya Ratnanggani Sirraduhita dengan sigap merespons keluhan tersebut, menegaskan bahwa masalah ini akan menjadi perhatian serius bagi dirinya.

Mia, sapaan akrabnya, tidak hanya merespons permasalahan pendidikan, tetapi juga memberikan penjelasan terkait cara mengajukan anggaran untuk kegiatan seni. Ia mengedukasi warga tentang pentingnya mendaftarkan kesenian melalui Kartu Induk Kesenian (KIK). Pembuatan KIK, menurutnya, dapat menjadi pintu untuk mendapatkan dukungan seperti bimbingan, bantuan alat, dan pendanaan bagi kegiatan seni.

Dalam bidang kesehatan, aspirasi mengenai BPJS juga menjadi perbincangan. Warga yang lama tidak membayar BPJS mengungkapkan keinginan untuk tahu cara mendaftar agar bisa mendapatkan layanan BPJS secara gratis.

Amithya Ratnanggani Sirraduhita, yang juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, menjelaskan bahwa peserta kelas tiga yang menunggak selama tiga bulan akan otomatis pindah ke BPJS yang dibiayai pemerintah.

“Di bidang kesehatan juga ada aspirasi soal BPJS. Ada yang lama tidak bayar BPJS, dan ingin tahu cara daftar agar bisa gratis BPJS. Saya jelaskan untuk peserta kelas tiga apabila menunggak selama tiga bulan akan otomatis pindah ke BPJS yang dibiayai pemerintah,” paparnya.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya pemeriksaan status kepesertaan BPJS oleh masyarakat. Untuk mengecek status tersebut, masyarakat dapat menggunakan aplikasi JKN. Jika status belum berubah, Amithya menyarankan untuk mengajukan permohonan ke kelurahan setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan respons yang sigap dan solutif, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, terus memperkuat hubungan antara warga dan perwakilan mereka di DPRD Kota Malang.

Dialog ini tidak hanya menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga sebagai bukti nyata bahwa perjuangan politisi dapat menghasilkan perubahan konkret dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

(Rmn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *