Satreskrim Polres Purworejo Bekuk Komplotan Pencuri Hewan Ternak

Satreskrim Polres Purworejo Bekuk Komplotan Pencuri Hewan Ternak
Satreskrim Polres Purworejo Bekuk Komplotan Pencuri Hewan Ternak. (f/humas)

Ayonusa.com – Jajaran Satreskrim Polres Purworejo, Jawa Tengah, berhasil menangkap pelaku pencuri hewan ternak di dua lokasi yang berbeda pada Senin 3/3/2025.

Para pelaku berhasil mencuri hewan milik Fatchul Human di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo,dan kandang milik Sukarto di Dusun Kedungcurug,Desa Kedunggubah, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo serta dua lokasi lainnya di Kecamatan Kaligesing.

“Para pelaku melakukan pencurian secara bersama dengan pembagian peran yang cukup rapi. Ada yang menyewa kendaraan, melakukan survei lokasi, hingga mengambil hewan ternak dengan memotong tali pengikat,” ungkap Kapolres.
saat konferensi pers pada hari Jumat 11/4/2025.

Bacaan Lainnya

Dua dari lima pelaku pencurian hewan ternak masih di bawah umur berasal dari Semarang dan Purworejo,sedang tiga pelaku lainnya yakni FF (19), NFS (19), dan NA (19), masing-masing warga Semarang dan Batang.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., menambahkan bahwa kelima pelaku berhasil diamankan pada 14 Maret 2025. Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga hitam tahun 2023 yang disewa untuk menjalankan aksinya, serta dua unit handphone milik para pelaku.

“Dari hasil penyidikan, kambing hasil curian dijual ke pasar hewan di Grobogan kepada seseorang yang tidak dikenal,” ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Purworejo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian hewan ternak.

(*/fix)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *