Sumringah! Segini Gaji PNS hingga Polisi yang Naik 8 Persen Per Maret 2024

Gaji PNS 2024
Ilustrasi

Berdasarkan peraturan pemerintah tersebut berikut rincian gaji TNI 2024

1. Gaji Tantama Kelas Satu/Prajurit Satu Rp1.830.500 – Rp2.827.000

2. Gaji Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua Rp1.775.000 – Rp2.741.300

Bacaan Lainnya

3. Gaji Tamtama kelas Kepala/Prajurit Rp1.887.800 – Rp2.915.400

4. Gaji Kopral Satu Rp2.007.000 – Rp3.100.000

5. Gaji Kopral Dua Rp1.946.000 – Rp3.006.600

6. Gaji Kopral Kepala Rp2.070.500 – Rp3.197.700

Rincian gaji Polisi setelah naik 8%

Sedangkan gaji Polisi diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut tertera kenaikan gaji polisi dari Tamtaman hingga jenderal polisi.

Gaji Polisi Golongan I Tamtama

1. Gaji Bhayangkara Dua Rp1.775.000 – Rp2.741.000

2. Gaji Bhayangkara Satu Rp1.830.500 – Rp2.827.000

3. Gaji Bhayangkara Kepala Rp1.887.800 – Rp2.915.400

4. Gaji Ajun Brigadir Polisi Dua Rp1.946.800 – Rp3.100.000

5. Gaji Ajun Brigadir Polisi Satu Rp2.007.000 – Rp3.100.000

6. Gaji Ajun Brigadir Polisi Rp2.070.500 – Rp3.197.000. (*)

 

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *