Ayonusa.com – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 tahun 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI resmi menetapkan berdirinya Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Purworejo.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan prasasti pembangunan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) RI, Jenderal Polisi (Purn) Drs Agus Andrianto SH MH, didampingi Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, Senin (26/01/2026), di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Jawa Barat.
18 Kanim baru di berbagai wilayah di Indonesia diresmikan pada kesempatan ini, baik dari Kantor Imigrasi Kelas I, II dan III. Khusus Jawa Tengah, selain di Purworejo, ada dua Kantor Imigrasi lain yang juga diresmikan yaitu Kanim Kelas I Non TPI Kabupaten Blora dan Kanim Non TPI Tegal.
Menteri Imipas RI, Agus Andrianto, dalam sambutannya mengatakan, peresmian 18 Kanim ini merupakan bentuk ekspansi kehadiran negara, yang akan memangkas jarak antara birokasi dan masyarakat, juga memastikan bahwa pelayanan imigrasi tidak lagi jauh dan sulit dijangkau.
“Kepada seluruh kepala kantor yang baru diresmikan, saya berpesan, gedung yang megah tidak ada artinya tanpa pelayanan yang tinggi. Jangan biarkan kantor-kantor itu indah secara fisik, tapi kosong dari empati,” ujarnya Agus.
Usai acara, Bupati Yuli Hastuti menyampaikan apresiasi dan menyambut baik hadirnya kantor imigrasi di Kabupaten Purworejo. Langkah sinergi ini, akan memberikan kemudahan layanan imigrasi kepada masyarakat Purworejo, serta meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Purworejo.
“Kami berharap Kanim Kelas II Non TPI Purworejo dapat segera beroperasi, memberikan layanan keimigrasian yang prima kepada masyarakat Purworejo,” ucap Bupati.
Bupati juga menyampaikan selamat Hari Bakti Imigrasi ke-76 tahun 2026 kepada jajaran Kementerian Imipas RI. Ia berharap, imigrasi semakin profesional, humanis, dan berintegritas.
Sementara Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suranto yang turut hadir mendampingi Bupati menyampaikan bahwa saat ini sedang dilaksanakan proses hibah aset tanah pemda, yang nantinya akan dijadikan lokasi Kanim Kelas II Non TPI Purworejo.
“Harapannya, dari Kementerian Imigrasi, ini segera diserahterimakan di BAST kan, sehingga di tahun 2026 akan dilakukan perencanaan anggarannya dan di 2027 akan dilakukan pembangunannya,” terang Suranto.
Kehadiran Kantor Imigrasi Akan Meningkatkan PAD
Suranto menambahkan, Kanim Purworejo direncanakan akan dibangun di kawasan ringroad selatan, depan RSUD Tjokronegoro. Sembari menunggu proses pembangunan, nantinya operasional Kanim Purworejo sementara akan menggunakan bekas Kantor Dinporapar Kabupaten Purworejo, dengan skema pinjam pakai.
Dengan hadirnya kantor imigrasi di Purworejo, Suranto berharap akan semakin meningkatkan layanan keimigrasian yang diharapkan pula akan turut serta mendorong peningkatan ekonomi daerah.
“Harapannya, akan meningkatkan perekonomian, tentu harapan utamanya akan meningkatkan PAD dari sektor-sektor perekonomian,” pungkasnya.
(*/fix)








