Ayonusa.com – Kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur oleh oknum Perangkat Desa terjadi di Desa Kaliwatukranggan, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Robet Sinurat, orang tua dari RR yang diduga menjadi korban penganiayaan berjuang mencari keadilan setelah anaknya diduga dianiaya oleh oknum perangkat desa dan warga.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (07/01/2026). Kronologi peristiwa penganiayaan ketika RR dijemput temannya dengan alasan membeli umpan pancing. Namun hingga malam hari sekitar pukul 21.18 WIB, RR tak kunjung pulang.
Orang tua korban yang mulai cemas menunggu di rumah, akhirnya didatangi Kepala Dusun (Kadus) dan memberi tahu bahwa RR berada di Balai Desa kaliwatukranggan karena dituduh mencuri uang sebesar Rp182.000.
Mendengar kabar itu, Robet langsung menuju balai desa. Namun setibanya di lokasi, Robert mendapati anaknya (RR) dalam kondisi babak belur, wajah lebam, tubuh memar, dan tampak lemas.
“Saya kaget luar biasa. Anak saya seperti habis dipukuli. Saya tanya, siapa yang memukul anak saya?” ujar Robet dengan suara bergetar.
Menurut pengakuan salah satu warga di lokasi, RR dipukul oleh seseorang dan salah satunya seorang perangkat desa.
Robert menyayangkan pelaku pemukulan anaknya merupakan seorang perangkat desa, yang mestinya melindungi, malah melakukan pemukulan, apalagi terhadap anak di bawah umur.
Setelah dibawa pulang, kondisi RR semakin memburuk, hingga muntah disertai darah. Panik melihat kondisi anaknya keesokan harinya Robet membawa RR ke rumah sakit.
“Dokter bilang anak saya harus dirawat di rumah sakit karena lukanya cukup serius,” jelas Robet.








