Oknum Perangkat Desa di Purworejo Diduga Lakukan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Robet Sinurat, orang tua dari RR yang diduga menjadi korban penganiayaan

Merasa tidak ada itikad baik dan penyelesaian di tingkat desa, Robet akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib agar diproses secara hukum.

“Kalau memang anak saya salah, ada hukum. Bukan dipukuli sampai muntah disertai bercak darah,” tegasnya.

Menurut Robet, Harjono selaku Kepala Desa Kaliwatukranggan dinilai belum mampu menengahi atau menyelesaikan persoalan yang terjadi di wilayahnya, sehingga keluarga korban merasa tidak mendapat perlindungan.

Bacaan Lainnya

Bukan Penganiayaan Tapi Mendidik

Sementara itu, oknum perangkat Desa yang disebut terlibat dalam peristiwa itu mengakui sempat menampar RR, namun menurutnya hanya untuk memberi pelajaran.

“Saya memang menampar, tapi hanya dua kali. Itu pun maksudnya untuk mendidik, bukan menganiaya,” ujarnya

Namun demikian, pihak keluarga menilai tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan, terlebih RR masih berusia 15 tahun yang seharusnya dilindungi.

Robet berharap ada keadilan untuk RR.

“Saya cuma ingin anak saya mendapat keadilan dan kejadian seperti ini tidak menimpa anak lain,” pungkasnya.

Kasus ini pun mulai menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

(*/tim)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *