Rudy Tirtayana selaku anggota Komite IV DPD RI Provinsi Papua Selatan, dalam kesempatan ini menekankan bahwa meskipun program food estate menjadi prioritas pemerintah untuk ketahanan pangan nasional, perusahaan-perusahaan yang terlibat harus mendengarkan keinginan masyarakat setempat.
Ia menegaskan pentingnya dialog dengan warga dan menghormati hak-hak masyarakat adat setempat. Ia juga menyatakan bahwa istilah yang tepat untuk kompensasi adalah “ganti untung,” bukan “ganti rugi.”
Rudy Titayana menambahkan bahwa pemerintah harus mensosialisasikan sampai ke bawah dan perlu memahami apa yang diinginkan masyarakat, terutama karena program tersebut akan dijalankan di atas tanah milik mereka.
Selain pendidikan dan kesehatan gratis, Dia mengusulkan agar investasi tambahan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat diberikan, misalnya, dua hingga tiga persen saham dari proyek tersebut. Dengan cara ini, warga setempat dapat memperoleh penghasilan tetap setiap tahunnya. Jika sistemnya hanya mengandalkan penjualan tanah, maka kepemilikan akan hilang, yang sangat merugikan masyarakat.
Rudy Tirtayana berharap audiensi ini dapat memberikan dukungan penuh kepada masyarakat dan mendorong penyampaian aspirasi mereka. Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah positif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa program pemerintah berjalan seiring dengan kepentingan dan hak masyarakat setempat.
(*)








