Kapolres juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersinergi dalam melawan peredaran miras.
“Peredaran miras bukan hanya tugas kepolisian. Masyarakat juga harus peduli terhadap bahaya barang haram ini, khususnya bagi generasi muda sebagai penerus bangsa,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras karena dampaknya yang berbahaya.
“Kami meminta seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Tidak ada manfaatnya, hanya mendatangkan bahaya,” kata Lilik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari wujudkan Purwakarta yang aman, nyaman, damai, dan kondusif,” tutup AKBP Lilik Ardiansyah.
(Fuljo Saepurohman)








