Kades Telogorejo Diduga Menjual Tanah Kas Desa Tanpa Ada Musyawarah?

Kantor Desa Telogorejo
Kantor Desa Telogorejo. (f/ist)

Ayonusa.com – Sejumlah Warga masyarakat Desa Telogorejo, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terusik dengan dugaan adanya penjualan tanah bengkok eks sekdes desa Telogorejo oleh Kepala desa tanpa adanya musyawarah desa (musdes).

Salah seorang Warga yang tidak mau disebut namanya yang juga seorang tokoh masyarakat setempat saat ditemui media mengatakan, bahwa tanah yang dialihtangankan tersebut sebenarnya tanah Bengkok yang diperuntukkan untuk Sekretaris Desa. Namun karena jabatan Sekretaris Desa mengalami kekosongan, Kades mengambil alih tanah Bengkok tersebut secara sepihak dan menjualnya kepada pihak ketiga.

Bacaan Lainnya

Hal itu memancing polemik karena warga masyarakat, BPD, dan juga perangkat Desa lainnya tidak diajak berembuk terlebih dahulu. Bahkan setelah tanah Bengkok tersebut dijual ke pihak ketiga, tidak ada laporan keuangan dari hasil penjualan tanah tersebut.

Selain hal itu, dari keterangan beberapa masyarakat setempat, menyebutkan sebenarnya masih banyak hal hal yang dilakukan Kades yang notabenya berpotensi merugikan masyarakat.

Bahkan pihak yang mengaku sebagai bagian dari BPD Desa setempat, mengatakan, pihaknya sudah lama menampung keluhan masyarakat mengenai kebijakan dan tindakan Kepala Desa tersebut yang membuat kekecewaan warga terhadap kinerja Kepala Desa.

Warga masyarakat juga mengungkit tentang adanya surat pernyataan sang kepala Desa sebelum maju mencalonkan diri sebagai kepala desa. Pada saat itu terdapat nota kesepakatan antara Kades dengan warga masyarakat yang di wakili beberapa tokoh masyarakat.

Pada surat pernyataan yang ditunjukkan kepada media sekurang-kurangnya ada dua poin penting yang tertuang dalam pernyataan tersebut.

Kini, masyarakat secara umum mengaku bahwa surat pernyataan itu telah dilanggar oleh Kepala Desa, bahkan masyarakat sangat menyesalkan tindakan dan kebijakan yang dilakukan Kepala Desa, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ditemui di kantornya pada Jumat 21 Desember 2024, Kepala Desa Telogorejo berinisial SB membantah semua tuduhan masyarakat terhadap dirinya. Bahkan SB berjanji akan segera mengumpulkan warga masyarakat guna klarifikasi tentang kabar yang beredar di masyarakat.

“Dalam minggu depan akan saya kumpulkan pamong, sesepuh Desa, BPD dan Masyarakat, untuk klarifikasi dan memperjelas tentang kabar yang beredar di masyarakat,” jelasnya.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *