IMM Lampung meminta agar pemerintah daerah dan aparat keamanan meningkatkan pengawasan terhadap praktik perjudian ilegal, yang selama ini sering kali luput dari perhatian dan bahkan diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu.
Di sisi lain, peristiwa ini juga mengungkapkan adanya potensi konflik kepentingan dalam penegakan hukum. Isu bahwa arena sabung ayam ini diduga dimiliki oleh oknum anggota TNI menunjukkan bahwa ada kemungkinan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal ini.
Oleh karena itu, IMM Lampung menuntut agar ada koordinasi yang lebih baik antara Polri dan TNI dalam menindak kejahatan yang melibatkan anggota institusi mereka sendiri. Tidak boleh ada impunitas bagi siapapun yang melanggar hukum, terlepas dari status atau jabatannya.
Selain itu, IMM Lampung juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Kejadian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di lapangan sangat berisiko dan bisa berujung pada ancaman nyawa.
Oleh karena itu, IMM meminta agar setiap operasi penggerebekan, terutama yang berpotensi menimbulkan perlawanan bersenjata, harus dilakukan dengan persiapan matang dan peralatan yang memadai. Jangan sampai ada lagi aparat yang gugur karena kurangnya perlindungan dan strategi yang tepat dalam menjalankan tugasnya.
IMM Lampung juga menyerukan kepada masyarakat agar tidak mendukung praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Perjudian tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat memicu konflik dan tindak kriminal seperti yang terjadi dalam kasus ini. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk perjudian dan mendukung upaya penegakan hukum yang lebih tegas.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. IMM Lampung berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Kejadian ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat keamanan untuk lebih serius dalam memberantas perjudian ilegal serta menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, tanpa terkecuali.
(*/mpi)








