Polres Kebumen Ringkus 4 Pelaku Spesialis Pencurian Mesin Traktor Lintas Provinsi

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri dalam konferensi pers tentang peingkusan 4 Pelaku Spesialis pencurian Mesin Traktor Lintas Provinsi
Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri dalam konferensi pers tentang peingkusan 4 Pelaku Spesialis Pencurian Mesin Traktor Lintas Provinsi. (f/humas)

Ayonusa.comPolres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar mesin penggerak traktor milik Gapoktan Ngudi Mulyo Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat 21 November 2025, Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membeberkan kasus yang sedang ditangani tersebut.

Kasus bermula dari laporan hilangnya tiga unit mesin penggerak traktor di Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan. Seluruh mesin merupakan bantuan pemerintah untuk Gapoktan dan digunakan para petani penggarap sawah setempat.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres, kasus ini menjadi alarm penting bagi kelompok tani agar benar-benar menjaga fasilitas yang telah diberikan pemerintah.

“Gapoktan yang menerima dukungan pemerintah harus menjaga peralatan dengan baik. Jangan dibiarkan di tempat terbuka sehingga menjadi sasaran pencurian,” ujar AKBP Eka Baasith.

Spesialis Pencurian Mesin Penggerak Traktor Lintas Provinsi

Dalam keterangannya, tersangka yang berjumlah 4 orang dengan masing-masing inisial W, M, D dan S merupakan warga Kabupaten Cianjur Jabar. Para tersangka merupakan spesialis pencurian mesin penggerak traktor lintas provinsi. Pengakuannya ia kerap berpindah-pindah dari kabupaten satu ke kabupaten lainnya.

Hasil penyelidikan Satreskrim menunjukkan para pelaku melakukan aksinya secara terorganisir. Mereka menyewa mobil Toyota Avanza untuk mengangkut mesin, lalu membawa kunci pas dan kunci ring untuk melepas mesin dari rangka.

“Pada siang hari, para pelaku terlebih dahulu mengintai lokasi. Eksekusi dilakukan malam hari ketika area persawahan sepi. Satu orang bertindak sebagai sopir dan pengawas situasi, satu orang melepas mesin dari rangkanya, dan dua lainnya mengangkat mesin ke tepi jalan sebelum dimasukkan ke dalam mobil,” jelas Kapolres Kebumen.

Polisi mulai mencium keberadaan mereka setelah melakukan penyelidikan. Selanjutnya Unit Resmob Satreskrim melakukan pengejaran hingga wilayah Lumbir, Banyumas, sebelum akhirnya menghentikan kendaraan dan mengamankan para tersangka.

Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyebut tiga lokasi dan seluruh barang yang dicuri merupakan aset Gapoktan.
“Perkara yang kami tangani dari tiga tersangka ini melibatkan tiga lokasi kejadian, dan seluruh mesin adalah milik Gapoktan,” tegasnya.

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *