Awas Terjebak! Ternyata Segini Besaran Bunga Denda dan Biaya Layanan Pinjol Menurut OJK

hqdefault

Aplikasi Pinjol AdaKami 0,3 Persen

Salah satu pemain di industri fintech lending mengaku telah menaati aturan penurunan suku bunga pinjol 0,3%.

PT Pembiayaan Digital Indonesia alias AdaKami telah menurunkan biaya harian yang terjadi atas pinjaman ke angka 0,3% per hari sejak 1 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan, efisiensi komponen biaya telah dilakukan untuk dapat memenuhi batasan biaya maksimal per hari termasuk proses e-KYC.

“Kami sudah menyaring profil risiko dari masing-masing nasabah,” katanya disadur dari Infobanknews. (*)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *