Aplikasi Pinjol AdaKami 0,3 Persen
Salah satu pemain di industri fintech lending mengaku telah menaati aturan penurunan suku bunga pinjol 0,3%.
PT Pembiayaan Digital Indonesia alias AdaKami telah menurunkan biaya harian yang terjadi atas pinjaman ke angka 0,3% per hari sejak 1 Januari 2024.
Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan, efisiensi komponen biaya telah dilakukan untuk dapat memenuhi batasan biaya maksimal per hari termasuk proses e-KYC.
“Kami sudah menyaring profil risiko dari masing-masing nasabah,” katanya disadur dari Infobanknews. (*)








