Simak! 7 Pinjol yang Masuk Slik OJK Tahun 2024, Jangan Sampai Galbay

hqdefault 1 1

Hal ini dibuktikan karena ada sejumlah bank yang melaporkan nasabah yang gagal bayar, berikut rinciannya:

1. PT Bank SeaBank Indonesia

2. Commerce Finance

Bacaan Lainnya

3. Kredivo Finance Indonesia

4. BRI

5. PT Bank DBS Indonesia

6. PT Bank KEB Hana Indonesia

7. PT Bank Jago

8. PT Bank CIMB Niaga

9. PT Bank Neo Commerce Tbk

Pinjol yang sudah terlapor dalam slik OJK masih berstatus 0,1% alias lancar.

PT Bank Jago Indonesia juga sudah melaporkan nasabah dengan status kredit golongan kualitas kol 2 atau DPK (Dalam Perhatian Khusus).

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *