Berdasarkan peraturan pemerintah tersebut berikut rincian gaji TNI 2024
1. Gaji Tantama Kelas Satu/Prajurit Satu Rp1.830.500 – Rp2.827.000
2. Gaji Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua Rp1.775.000 – Rp2.741.300
3. Gaji Tamtama kelas Kepala/Prajurit Rp1.887.800 – Rp2.915.400
4. Gaji Kopral Satu Rp2.007.000 – Rp3.100.000
5. Gaji Kopral Dua Rp1.946.000 – Rp3.006.600
6. Gaji Kopral Kepala Rp2.070.500 – Rp3.197.700
Rincian gaji Polisi setelah naik 8%
Sedangkan gaji Polisi diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut tertera kenaikan gaji polisi dari Tamtaman hingga jenderal polisi.
Gaji Polisi Golongan I Tamtama
1. Gaji Bhayangkara Dua Rp1.775.000 – Rp2.741.000
2. Gaji Bhayangkara Satu Rp1.830.500 – Rp2.827.000
3. Gaji Bhayangkara Kepala Rp1.887.800 – Rp2.915.400
4. Gaji Ajun Brigadir Polisi Dua Rp1.946.800 – Rp3.100.000
5. Gaji Ajun Brigadir Polisi Satu Rp2.007.000 – Rp3.100.000
6. Gaji Ajun Brigadir Polisi Rp2.070.500 – Rp3.197.000. (*)
