Terkait dengan hal ini nanti akan mempengaruhi besaran dari tunjangan hari raya untuk para ASN, PNS, TNI/Polri dan juga pensiunan.
“Di nanti kita harus menunggu terlebih dahulu bagaimana penetapannya dari Presiden Joko Widodo melalui peraturan turunan yang nanti akan diterbitkan atau dirilis oleh Kementerian Keuangan,” katanya. (*)








