“Seringkali kesenjangan gender berawal dari tingkat keluarga dan kemudian meluas ke tingkat makro, seperti kualitas Human Development Indeks (HDI) yang rendah. Pertumbuhan ekonomi yang terhambat, kualitas pendidikan yang rendah, kualitas kesehatan rendah, masalah sosial yang tinggi dan sebagainya,” ujar Risnawanto.
Terkait dengan tuntutan keadilan gender dalam pembangunan, Pemkab Pasaman Barat sudah memulai mengorientasikan pelaksanaan semua kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan gender.
“Bahkan juga dalam manajemen pemerintahan, Pemkab Pasbar telah memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam berkarier baik dalam jabatan struktural maupun fungsional. Di berbagai jabatan di pusat juga sudah diemban oleh perempuan, ketua DPR RI perempuan, menteri keuangan perempuan, menteri luar negeri perempuan,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A dr. Anna Rahmadia mengatakan bahwa Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang dilakukan secara setara antara perempuan dan laki-laki.
“Hal ini berarti bahwa perencanaan dan penganggaran tersebut mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan dan permasalahan pihak perempuan dan laki-laki, baik dalam proses penyusunan maupun dalam pelaksanaan kegiatan. Penyusunan PPRG bukanlah tujuan akhir, melainkan merupakan sebuah kerangka kerja atau alat analisis untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan,” katanya.
(wal)







