Terima Aspirasi Masyarakat, Muhidi Tekankan Pentingnya Memperhatikan Proses Pembangunan

Ist
Ist

Ayonusa.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi mendorong pemerintah daerah memperhatikan proses pembangunan dana memastikan sesuai aturan hukum, kondisi sosial masyarakat, serta nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Sumbar.

Penegasan tersebut disampaikan Muhidi saat menerima aspirasi masyarakat dari Kabupaten Pesisir Selatan Selasa (13/5).

Muhidi menyatakan, Sumbar memiliki kekhususan yang telah diakui secara nasional melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan filosofi hidup masyarakat Minangkabau yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat.

Bacaan Lainnya

“Dalam UU Nomor 17 Tahun 2022 disebutkan bahwa Sumatera Barat diakui dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Karena itu, setiap pembangunan dan investasi yang masuk tentu perlu memperhatikan kearifan lokal, budaya, serta kondisi sosial masyarakat setempat,” ujar Muhidi.

Ia menambahkan, DPRD Sumbar pada prinsipnya mendukung investasi dan pembangunan daerah demi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun demikian, seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kita ingin suasana tetap kondusif. Aspirasi masyarakat harus didengar, pemerintah daerah juga harus memberikan penjelasan secara terbuka, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan bijaksana, melalui dialog dan musyawarah bersama,” tambahnya.

Masyarakat dari Pesisir Selatan mendatangi DPRD Provinsi Sumbar menyampaikan aspirasi terkait pembangunan bangunan yang diduga menyerupai kelenteng di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Audiensi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Ketua Komisi V Lazuardi, anggota Komisi V Mario Syah Johan, Zakzai Kasni, dan Sri Komala Dewi.

Turut hadir perwakilan OPD dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata Sumbar, Dinas Pariwisata Pessel, serta Asisten II Setdakab Pessel mewakili bupati.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Mario Syah Johan dalam kesempatan itu menegaskan bahwa DPRD Sumbar akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menyurati Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan pihak investor.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara baik-baik, sesuai aturan dan tetap menjaga ketenangan masyarakat. DPRD Sumbar akan mengawal aspirasi warga dan meminta semua pihak menahan diri sambil menunggu kejelasan administrasi serta hasil koordinasi bersama,” tegasnya.(*)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *