AYONUSA.COM – Judi Online atau Judol yang menjadi salah satu ancaman kejahatan besar berdampak terhadap masyarakat tetapi juga pada Ketahanan Nasional Indonesia.
Fenomena Judi Online yang semakin marak seiring dengan kemudahan akses teknologi, membuat segala bentuk permainan mudah dapat diakses dengan perangkat digital.
Mantan Deputi VI Badan Intelijen Nasional (BIN), Sundawan Salya, berpandangan mengenai dampak Judi Online atau Judol terhadap bangsa Indonesia.
Mantan Staf Ahli BIN ini, menyebut bahwa Judi Online merupakan sebuah pekerjaan intelijen yang dirancang untuk melemahkan Ketahanan Nasional suatu Negara.
Sundawan menilai, Judi Online bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan termasuk kategori extraordinary crime.
“Ketahanan nasional akan dilumpuhkan karena orang semua berjudi, ya menjadi bodoh, Duit keluar semua, kehidupan sosial hancur, kehidupan ekonomi hancur, Kalau ini sudah bisa dihancurkan, nah pihak lawan itu akan mudah menghancurkan Indonesia,” kata Sundawa, seusai acara seminar Tantangan dan Kompleksitas Intelijen di Universitas Indonesia (UI) , Salemba, Jakarta, pada Jumat 13 Desember 2024.
Ancaman lain yang diungkapkan oleh Sundawan, adalah dampak judi online terhadap generasi muda. Menurutnya generasi muda Indonesia saat ini sedang dihantam oleh berbagai ancaman seperti Narkoba, Gaya Hedonis, dan aktivitas Negatif lainnya.
“Generasi muda dihantam dengan narkoba, dengan kehidupan hedonis, dengan apapun yang kira-kira negatif, Masukkan judi online, jangan hanya berpikir bahwa judi online itu kejahatan biasa sehingga ini extraordinary crime yang bisa mengancam Indonesia,” ungkapannya.
Lebih lanjut Judi Online kata Sundawan, bukan hanya ancaman bagi individu, tetapi juga bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Ia mengatakan fenomena tersebut dapat menghancurkan Ketahanan Nasional dan melemahkan generasi muda.
“Ya diperlukan tindakan nyata dari semua pihak pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk bersama-sama memerangi judi online dan menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya. * (Ror/Eky)








