Tak hanya razia miras, obat terlarang dan tindak asusila, namun aksi premanisme juga tak luput dari pengawasan pihak kepolisian Polres Purworejo
Dalam memberantas premanisme dan menjaga ketertiban di ruang publik, Polres Purworejo melakukan 49 penindakan sehingga didapatkan hasil 1 kasus pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam), 1 kasus pengrusakan dan pengancaman menggunakan sajam, 1 kasus penganiayaan, 14 kasus pengamen liar, 1 kasus calo tiket dan 31 kasus parkir liar.
Dari total kasus tersebut, tindak lanjut yang dilakukan Polres Purworejo meliputi 3 Laporan Polisi (LP) dalam tahap penyidikan dan 46 Surat Pernyataan (SP) dilakukan pembinaan.
Jumlah pelaku yang diamankan dalam razia premanisme sebanyak 49 orang dengan rincian 46 laki-laki dan 3 perempuan, serta barang bukti 3 bilah senjata tajam.
Kapolres Purworejo menyatakan bahwa operasi ini akan terus digencarkan guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Purworejo menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
(fix)








