Masih di Bawah Umur, Sopir Truk yang Mengakibatkan Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Belum Ditahan

660381c97a480
Kecelakaan beruntun Gerbang Tol halim Utama. (Foto: Kompas.com)

“Sehingga kami pun menanganinya dengan aturan ketentuan yang ada yaitu kita menggunakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak karena ini kalau sudah ini berarti anak ini
berhadapan dengan hukum,” katanya.

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *