Perubahan Yang Terbelenggu

Oleh Onzukrisno,SH., M.Si Dosen Adm Negara Fisipol Unes Padang
Oleh Onzukrisno,SH., M.Si Dosen Adm Negara Fisipol Unes Padang

Selalu ada saja kreasi dan inovasi yang diapungkan untuk menarik perhatian. Masyarakat telah merasa muak dengan berbagai ungkapan yang dijanjikan. Dimasa Reformasi, posisi masyarakat masih saja berada pada titik nadir yang menyedihkan. Tidak ada daya dan upaya, ketika kebutuhan dan kepentingannya ditangani oleh aparatur pemerintah. Yang selalu terprogram dengan sistem dan aturan yang kaku. Kadang kala prosedur yang diciptakan tidak ada relevansinya dengan syarat yang harus dilengkapi oleh masyarakat. Mungkin hal tersebut merupakan salah satu strategi untuk mencapai target tertentu. Terkadang setiap harapan harus disertai kesediaan untuk menerima kenyataan, supaya tidak terlalu berharap banyak, ketika harapan tidak kunjung terpenuhi.

Perubahan adalah suatu ungkapan kata yang menarik perhatian untuk dilaksanakan. Keadaan yang demikian memang sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Hanya saja perubahan yang seperti apa? Kemana arahnya? Apa saja yang dilakukan perubahan? Ini perlu kajian yang jelas, apa perubahan yang dikumandangkan dapat menjadi kenyataan. Setiap perubahan tentu saja membutuhkan pengorbanan.

Dalam konteks ini Penulis lebih mengedepankan Perubahan yang terbelenggu dalam menempatkan ASN adalah suatu keadaan dimana upaya reformasi Birokrasi dalam mewujudkan merit system akan selalu tersandera oleh praktik-praktik lama dan selalu mengedepankan dalil yang menguntungkannya. Disinilah letak peran Gubernur dan Wakil Gubernur agar mampu membangun suatu system, dengan menempatkan ASN berdasarkan Kompetensi, Kualifikasi dan Kinerja. Namun pada kenyataannya tentu saja akan terjadi intervensi dan tekanan yang akan membelenggu akibat intervensi Politik, jual beli jabatan, nepotisme dan budaya senioritas. Akibatnya perubahan hanya akan terjadi di atas kertas, walupun sudah ada regulasi yang baru, akan tetapi masih logika lama yang digunakan. Oleh karena itu jangan katan tidak bisa pada hal belum pernah dilakukan. Ini terjadi terutama dikalangan Staf, pada hal mereka juga pengen merasakan bagaimana hidup yang lebih baik, bukan hanya pada tingkat Pimpinan saja dan semua orang pasti pernah merasakan kecewa, namun begitulah kehidupan selalu bermain antara perbedaan harapan dan kenyataan

Bacaan Lainnya

Ada tiga gejala yang menyebabkan belenggu ini terjadi, yaitu Pertama, Penempatan ASN tidak sesuai formasi keahlian yang dimiliki. Kedua, pelaksanaan Mutasi dan Rotasi bejalan tidak transparan dan bukan bertujuan untuk pengembangan karier, Ketiga, rasa kurang percaya diri Pejabat Pembina Kepegawaian akibat adanya tekanan dari kelompok tertentu, tim sukses dan tekanan oleh kondisi lainnya untuk menegakkan aturan. Dampaknya adalah ASN yang mampu dan kompeten menjadi terpinggirkan, Pelayanan Publik yang diharapkan jauh dari yang diharapkan. Inilah salah satu Maladministrasi yang banyak terjadi dilingkungan Birokrasi saat ini.

Terlebih dalam birokrasi pemerintahan. Ketidaksempurnaan administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dimasa lalu, akan dipandang sebagai bentuk administrasi yang keliru. Upaya perbaikan melalui perubahan sudah sepantasnya untuk dilaksanakan, karena memandang sudah menjadi tekad pimpinan saat ini, walaupun akan menjalani jalan yang sulit dan berliku akibat pengaruh moral yang belum sempurna, yang lebih menekankan pada aspek perubahan structural, motode dan teknik administrasi. Disamping itu tidak akan terlepas dari pengaruh lingkungan yang dirasakan sangat dominan perannya dalam upaya melakukan perubahan.

Perubahan dibidang administrasi mengandung banyak makna, mempunyai fungsi yang beragam, memunculkan begitu banyak harapan, Perdebatan dan pertengkaran yang tidak kunjung selesai, baik dikalangan politisi, akademisi dan praktisi itu sendiri. Namun perlu disadari bahwa di Negara berkembang, perubahan dibidang administrasi adalah sesuatu yang mutlak yang harus segera dilakukan. Siapun di dunia ini sudah pasti menginginkan adanya perubahan, bukan perubahan yang lebih jelek dari yang sebelumnya, akan tetapi semua berharap bahwa perubahan adalah sesuatu yang membawa berkah kearah yang lebih baik.

Tentu saja perubahan yang akan dilakukan tidak semudah mengucapkannya, tidak segampang membalikkan telapak tangan. Segala sisi harus dipertimbangkan, segala aspek harus diperhitungkan, berbagai kepentingaan harus diakomodasi, semua lini harus disiagakan dan semua aturan normative perlu pengkajian yang matang dari para stakeholders, agar perubahan yang didegungkan selama ini mampu membuat perubahan yang lebih baik, terutama dilingkup birokrasi pemerintahan, yang lebih khusus lagi menyangkut pada bidang administrasinya, karena administrasi merupakan kunci keberhasilan seorang pempimpin. Dengan begitu banyaknya gelar yang disandang, namun bila administrasi yang dikelola aparaturnya tidak benar, maka pemimpin tersebut termasuk golongan orang yang berbuat dosa di atas penderitaan rakyatnya, termasuk sahabat dan para pendukungnya.

Aspek lain yang terkandung dalam reformasi administrasi adalah terjadinya perubahan sikap, perilaku dan nilai bagi orang-orang yang terlibat di dalam proses administrasi itu sendiri, yang disebut sebagai aspek moral.

Namun bila perubahan administrasi tidak disikapi dengan sepenuh hati, dapat dipastikan bahwa akan mendatangkan bencana bagi birokrasi dan masyarakatnya, sehingga akan bedampak kurang lebih baik bagi pemimpinnya.

Dari informasi yang diperoleh di dalam Birokrasi Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat saat ini telah terjadi penurunan kinerja yang semakin menajam yang dilakukan oleh aparatur penyelenggaraanya, hal ini disebabkan karena aparatur yang memegang jabatan pada beberapa unit kerja sudah bertugas lebih dari lima tahun dan bahkan ada yang sepuluh tahun, sehingga pemimpin yang ada, telah menjadikan lembaga tersebut sebagai menara gading kerajaan yang tidak tergoyahkan (langeng sampai berakhirnya tugas mereka alias pensiun).

Kiranya disinilah peran Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melakukan reformasi terhadap aparatur yang ada, dengan menempatkan aparaturnya sesuai dengan latar belakang dimiliki, tidak hanya berdasarkan kedekatan semata. Pertimbangan lain yang harus menjadi tolak ukur adalah dilihat dari hasil capaian kinerja yang terwujud selama ini, bukan didasarkan kepada banyaknya program yang dibuat, serta memberikan laporan ABS tanpa data dan realita yang sesungguhnya.

Dilakukannya reformasi terhadap aparatur yang ada sudah merupakan suatu keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, hanya dengan kinerja aparatur yang baik semua program akan dapat berhasil, sebab aparatur yang ada saat ini pada beberapa unit kerja sudah dapat dibilang karatan, dan tidak mempunyai visionir kedepan dan cukup berdampak terhadap organisasi tersebut.

Mereka baru akan bekerja bila ada perintah atau ada sesuatu yang menguntungkan, bukan lagi berkerja berdasarkan tugas pokok dan fungsinya. Di sisi lain, keberadaan pimpinan pada lembaga tersebut seolah-olah seperti penguasa dan bergaya seorang raja, pada hal bila kita cermati dengan seksama yang bersangkutan tidak ada apa-apanya, dan mereka beranggapan bahwa dia tidak tersentuh oleh norma yang ada.

Seharunya perilaku yang demikian tidak mesti terjadi. Dan perlu disadari bahwa kita adalah abdi rakyat dan abdi Negara, yang harus selalu bersikap ramah, sopan, dan beretika kepada siapapun yang datang. Disinilah letak benang merahnya selama ini, yang harus dikaji dan diteliti secermat mungkin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, sebab system informasi kepegawaian yang ada di Badan Kepegawaian Daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya alias mandul. Keluhan ini disampaikan aparatur yang bertugas sudah puluhan tahun pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD).

Penyampaian ini bukan didasarkan rasa iri hati kepada mereka, akan tetapi lebih didasarkan atas rasionalitas dan objektifitas dilapangan, serta dari berbagai masukan yang dihimpun dari beberapa unit kerja seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat, BPSDM, Dinas Prasarana Jalan dan Tarkim Dinas Pendidikan, Dispora, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Ketahan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Inspektorat, dan lain-lain SKPD yang ada di Provinsi, umumnya mereka menghendaki perlunya reformasi aparatur. Malahan yang sangat miris adalah mulai dari awal masuk kerja menjadi Pegawai Negeri sampai memasuki masa pensiun tidak pernah dilakukan pindah tugas ke unit kerja lain dan selatu bertugas pada unit kerja yang katanya memperoleh pendapatan yang jauh lebih besar dari unit kerja lainnya.

Sungguh aneh bukan..? Dimana letak kepiawaian Badan Kepegawaian Daerah untuk menempatkan orang-orang yang lebih berkompeten..? Apakah hal seperti ini akan dibiarkan berkepanjangan..? Bagaimana pula sikap yang harus diambil oleh anggota DPRD Prov Sumbar, selaku mitra kerja eksekutif…? Apakah Bapak-Bapak Anggota DPRD akan membiarkan Sumatera Barat menjadi Provinsi masa lalu khususnya dalam masalah aparatur pemerintahannya, yang konon menurut cerita dahulunya dikenal banyak melahirkan tokoh yang cukup disegani pada tingkat nasiona..l? Hanya pemimpin dan anggota DPRD yang mempu melakukanya, sebab kami tidak punya keberdayaan untuk itu, dari kita sangat tidak menginginkan perubahan yang sama-sama didambakan terbelenggu oleh kepentingan sesat.

Secara aturan tegas disebutkan bahwa PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 190 ayat (3) jo PP Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan PP tersebut bahwa “ Mutasi sebagaimana disebut pada Ayat (2), dilakukan paling singkat 2 tahun dan paling lama (5) tahun. Ini mempertegas bahwa jika udah lebih dari lima tahun wajib untuk dilakukan mutasi ke instansi lain agar ASN mampu berinovasi dan akan berkinedrja lebih baik kedepannya, tidak seperti yang terjadi saat ini.

Kami berharap kiranya Gubernur dan Wakil Gubernur bersama seluruh anggota DPRD Sumbar dapat melakukan kajian ulang terhadap penempatan aparatur pemerintah yang ada pada masing-masing OPD, termasuk pimpinannya. Sebab para kalangan unsur staf sangat menginginkan dan mendabakan sekali adanya penyegaran terutama pada tempat tugas yang baru, mereka yang bahagia tidak akan mungkin menyakiti orang lain sehingga kinerja mereka bisa lebih meningkat di samping pengalaman juga akan bertambah. Semoga hal ini akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan yang bermanfaat kedepannya, Perubahan akan membuat kita tumbuh, dalam proses tumbuh akan muncul rasa sakit, yakinlah bahwa rasa sakit yang kita alami akan mampu mengatasi segala hal dalam mencapai kesuksesan. Yakinlah bahwa kita tidak akan pernah menang, jika belum pernah memulainya..!!!

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *