Ketika pesta demokrasi telah usai, disaat sorak sorai terhadap kemenangan mulai mereda, dan tampuk kekuasaan sudah berada ditangan pemenang, muncul pertanyaan mendasar, apakah jabatan strategis di pemerintahan akan diisi oleh mereka yang layak, atau justru akan dipegang oleh orang yang paling berjasa dalam mengantarkan pemenang ketampuk kekuasaan..?
Saya menulis ini dengan hati yang perih, jabatan publik bukan hadiah untuk membayar kesetiaan politik, ada persyaratan dan ada aturan yang harus dilaksanakan, sebab jabatan politik adalah amanah yang menuntut kompetensi, integritas, tanggung jawab, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat dan bukan pada penguasa atau kelompok tertentu.
Ada sesuatu hal yang patut kita sesali, ketika jabatan publik mulai dipandang sebagai hadiah atas perjuangan politik, seolah kemenangan dalam kontestasi kekuasaan melahirkan hak untuk membagi-bagikan kursi pemerintahan kepada mereka yang pernah paling berdiri dibarisan paling depan untuk pemenangan, padahal jabatan yang ada di pemerintahan bukan piala yang boleh dibagikan setelah pertandingan menuju puncak tertinggi usai.
Jabatan di pemerintahan bukanlah bingkisan untuk membalas kesetiaan, bukan tanda terima kasih untuk membalas budi kebaikan, dan bukan pula warisan nenek moyang yang bisa diwariskan kepada orang-orang terdekat, hanya karena mereka pernah membantu mencapai puncak kekuasaan, sebab Jabatan Publik adalah amanah, bukan sebagai alat pembayaran hutang politik.
Sebagai seorang Dosen Administrasi Negara di Universitas Ekasakti Padang saya mengajarkan tentang merit system. Saya berbicara tentang birokrasi yang rasional, tentang jabatan yang harus diisi oleh orang yang kompeten. Namun begitu keluar dari ruang kuliah, yang saya lihat adalah sebuah pemakaman massal bagi meritokrasi itu sendiri.
Jabatan publik hari ini tidak lagi dilihat sebagai amanah, melainkan sebagai hadiah, bagaikan kue tart yang harus dibagi-bagi untuk tim sukses. Inilah tragedi paling menyakitkan dalam sejarah administrasi negara kita.
Kejadian ini akan jelas terlihat beberapa bulan setelah pesta demokrasi berlangsung panjang dan sangat melelahkan, dengan cost yang sangat luar biasa besarnya. Setelah pesta usai, yang terjadi bukanlah evaluasi program, melainkan antrean panjang para pemburu jabatan.
Mereka yang berteriak paling keras di panggung kampanye, mereka yang mendanai, mereka yang memobilisasi massa, kini datang menagih janji. Dan yang paling menyedihkan, janji itu dibayar dengan jabatan.
Jabatan Kepala Dinas diberikan kepada orang yang tidak pernah tahu apa itu administrasi publik. Jabatan Komisaris di BUMN dan BUMD diberikan kepada relawan yang tidak pernah membaca laporan keuangan seumur hidupnya. Jabatan Staf Ahli dan Tenaga Ahli diberikan kepada mereka yang keahliannya hanyalah keahlian berteriak dan memfitnah lawan politik.
Inikah yang kita sebut sebagai negara hukum..? Inikah yang kita ajarkan sebagai Good Governance..? Secara teori Administrasi Negara, ada konsep yang disebut Spoils System atau sistem rampasan, di mana pemenang pemilu berhak membagi-bagikan jabatan kepada pendukungnya.
Sistem ini pernah ada di Amerika masa abad ke-19 namun sudah lama ditinggalkan karena telah terbukti berpotensi merusak, dan melahirkan pemerintahan yang korup dan tidak profesional. Ironisnya, sistem yang sudah menjadi fosil di negara lain, justru kita hidupkan kembali dengan penuh kebanggaan dan angkuhnya di negeri ini.
Betapa menyedihkan bukan, jika orang yang memiliki kompetensi harus dibiarkan menunggu dalam ketidak pastian, sementara mereka yang memiliki kedekatan justru memperoleh jalan pintas menuju kekuasaan, sementara mereka yang bertahun-tahun belajar, bekerja, mengabdi dan membangun rekam jejak professional seakan dipaksa menerima kenyataan bahwa kemampuan yang dimiliki tidak selalu menjadi pertimbangan utama.
Bila keadaan seperti ini dibiarkan, sudah dapat dipastikan bahwa Birokrasi akan kehilangan sesuatu yang lebih berharga dari pada sekedar prestasi administrative, disamping itu kita juga telah mengubur dalam-dalam prinsip merit system yang telah diperjuangkan melalui UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam UU tersebut jelas tertulis bahwa, pengisian jabatan harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan berdasarkan kedekatan politik. Tetapi undang-undang hanyalah tulisan mati ketika syahwat kekuasaan ternyata jauh lebih besar daripada etika. Dampaknya sangat terasa sampai ke sumsum birokrasi. Ketika jabatan diisi oleh tim sukses, maka birokrasi menjadi lumpuh. Dia tidak tahu cara membuat perencanaan, dia tidak tahu cara membaca regulasi, dia tidak tahu cara melayani rakyat. Yang dia tahu hanyalah cara menyenangkan atasannya, cara mengamankan posisinya agar tidak diganti. Maka lahirlah kebijakan-kebijakan yang absurd, program-program yang asal jadi, dan pelayanan publik yang semakin buruk. ASN yang profesional dan berkarier dari bawah menjadi frustasi dan apatis.
Untuk apa mereka bekerja keras, untuk apa mereka sekolah tinggi-tinggi, jika pada akhirnya jabatan itu akan diberikan kepada orang luar yang hanya bermodalkan kaos tim sukses. Saat jabatan diberikan semata-mata karena kedekatan, sementara kemampuan dan kelayakan dikesampingkan, yang dipertaruhkan bukan sekedar kualitas seorang pejabat, akan tetapi adalah kepercayaan masyarakat terhadap keadilan, profesionalisme dan kehormatan dari institusi Negara. Di saat kepercayaan itu runtuh, yang paling terluka bukanlah mereka yang gagal memperoleh kekuasaan, akan tetapi adalah rakyat yang setiap hari menggantungkan harapan pada pelayanan pemerintahan.
Ini adalah pembunuhan karakter bagi ASN yang berintegritas, ini adalah cara paling halus untuk mematikan semangat pengabdian. Lebih tajam lagi, jabatan sebagai hadiah adalah pintu masuk bagi korupsi yang paling sistemik. Seorang tim sukses yang telah mengeluarkan ratusan juta bahkan miliaran untuk memenangkan calonnya, pasti akan berpikir untuk mengembalikan modalnya. Dari mana dia mengembalikan modal itu jika bukan dari proyek, dari jual beli jabatan di bawahnya, dan dari setoran-setoran yang dipaksakan ?
Maka jangan heran jika setelah itu kita melihat terjadinya OTT oleh KPK yang tiada henti, karena akar permasalahannya ada di sini, di awal pengisian jabatan yang sudah keliru. Jabatan yang seharusnya menjadi alat untuk menyejahterakan rakyat, berubah menjadi alat untuk mengeruk keuntungan kelompok.
Sungguh sangat memilukan orang yang memiliki kemampuan harus berdiri dibelakang mereka yang memiliki kedekatan dengan penguasa. Betapa menyakitkan bila pendidikan, pengalaman, prestasi dan pengabdian panjang dibelenggu oleh siapa yang berdiri paling dekat dengan barisan pemenangnya.
Pada titik itulah sistem meritokrasi dilupakan dan bahkan dipinggirkan oleh cara berfikir yang keliru, bahwa siapa yang membantu memenangkan kekuasaan, mereka berhak menikmati bagian dari kekuasaan itu. Padahal, Negara bukan perusahaan pribadi nenek moyangnya, jabatan bukan barang dagangan, dan rakyat bukan penonton yang suaranya dibutuhkan hanya pada saat pesta demokrasi berlangsung.
Wahai para penguasa, berhentilah sejenak dan lihatlah wajah rakyat yang kau pimpin. Mereka tidak butuh pemimpin yang dikelilingi oleh tim sukses yang haus jabatan. Mereka butuh pemimpin yang dikelilingi oleh orang-orang cerdas, orang-orang jujur, orang-orang yang mengerti atas penderitaannya. Jika kamu membagi jabatan sebagai hadiah, kamu sedang mengkhianati sumpah jabatanmu sendiri. Kamu sedang membangun istana di atas pasir, yang akan runtuh hanya dengan tiupan angin kecil. Sebagai dosen, saya masih memiliki sedikit harapan yang saya titipkan kepada mahasiswa-mahasiswa Administrasi Negara.
Kelak, jika kalian yang menjadi pejabat, ingatlah tulisan ini, bahwa jabatan itu adalah beban di pundak yang akan ditanya di dunia dan di akhirat, bukan hadiah yang bisa dibagi seenaknya. Kembalikan jabatan kepada ahlinya, kembalikan marwah birokrasi kepada meritokrasi, sebelum semuanya terlambat dan negara ini hanya tinggal cerita. Jangan biarkan Birokrasi menjadi korban atas balas jasa penguasa terhadap para Tim Sukses, dan yakinlah bahwa setiap orang pasti punya kelemahan, akan tetapi orang yang merasa tidak pantas, tidak akan pernah menemukan kelebihan dirinya.







