Kolaborasi Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia dalam The 8th International Conference on Culinary, Fashion, Beauty and Tourism (ICCFBT) & The 8th International Hospitality and Tourism Conference (IHTC) 2026 membuka ruang refleksi tentang masa depan pariwisata Minangkabau. Sebagaimana disoroti dalam unggahan Instagram Irman Gusman, kerja sama akademik lintas negara tersebut membawa pesan penting: pariwisata seharusnya tidak berhenti pada promosi destinasi, tetapi menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat dan pelestarian budaya.
Bagi Sumatera Barat, pariwisata bukan sekadar urusan pemandangan alam, kuliner, atau keindahan bangunan tradisional. Pariwisata merupakan pertemuan antara kekayaan alam, identitas budaya, kreativitas masyarakat, dan peluang ekonomi. Tantangannya ialah bagaimana seluruh potensi tersebut dikelola agar memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Dari Destinasi Menuju Ekonomi Rakyat
Sumatera Barat memiliki modal pariwisata yang kuat. Bentang alamnya meliputi pantai, danau, pegunungan, lembah, serta kawasan pedesaan yang menyimpan tradisi hidup. Kekayaan kuliner, seni pertunjukan, kerajinan, arsitektur rumah gadang, dan tradisi adat merupakan daya tarik yang tidak dapat dipisahkan dari identitas Minangkabau.
Namun, potensi besar tidak otomatis menjamin kesejahteraan. Ramainya kunjungan wisatawan belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan warga. Pertanyaan mendasarnya adalah siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan pariwisata tersebut.
Jika rantai usaha pariwisata lebih banyak dikuasai pelaku bermodal besar, sedangkan masyarakat lokal hanya menjadi pekerja berupah rendah, pertumbuhan pariwisata belum sepenuhnya menjadi pembangunan yang inklusif.
Karena itu, pengembangan pariwisata Minangkabau perlu menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama. UMKM kuliner, pengrajin, seniman tradisional, petani, pengelola homestay, pemandu wisata lokal, dan kelompok sadar wisata harus memperoleh akses terhadap pelatihan, pembiayaan, pemasaran digital, serta jaringan pasar yang lebih luas.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan pembangunan destinasi disertai infrastruktur memadai, transportasi yang terjangkau, kebersihan lingkungan, sanitasi, keamanan, dan tata kelola yang transparan. Ukuran keberhasilan tidak cukup berupa peningkatan jumlah wisatawan, tetapi juga pertumbuhan pendapatan warga, penciptaan lapangan kerja, dan keberlanjutan usaha lokal.
Adat dan Budaya sebagai Fondasi
Dalam konteks Minangkabau, pariwisata memiliki dimensi yang lebih dalam karena berhubungan dengan adat dan agama. Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dapat menjadi landasan etis untuk membangun pariwisata yang menghormati martabat manusia, menjaga lingkungan, serta memelihara warisan budaya.
Adat bukan sekadar ornamen untuk menarik wisatawan. Ia merupakan sistem nilai yang hidup dalam masyarakat, tercermin dalam musyawarah, hubungan kekerabatan, penghormatan terhadap tamu, dan tanggung jawab kolektif menjaga nagari.
Karena itu, masyarakat adat dan pemangku kepentingan lokal perlu dilibatkan sejak perencanaan hingga evaluasi destinasi. Komersialisasi budaya yang mengabaikan makna tradisi harus dihindari. Pertunjukan seni, festival adat, dan promosi kuliner semestinya memperkuat kebanggaan masyarakat terhadap identitasnya, bukan menjadikan budaya sekadar komoditas.
Pelestarian juga membutuhkan regenerasi. Generasi muda Minangkabau perlu diberi ruang untuk mengembangkan kreativitas melalui teknologi digital, desain produk, pemasaran kreatif, dan inovasi layanan wisata tanpa kehilangan akar budayanya.
DPD RI Merawat Kekayaan Daerah
Dalam kerangka pembangunan nasional, DPD RI memiliki peran strategis untuk memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan pengembangan sumber daya ekonomi yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Kekayaan daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai sumber eksploitasi untuk menghasilkan pendapatan jangka pendek. Sumber daya alam perlu dirawat, dilindungi, dan dikelola dengan memperhitungkan daya dukung lingkungan serta kepentingan generasi mendatang. Hutan, danau, pantai, kawasan pertanian, dan lanskap budaya merupakan modal pembangunan yang nilainya melampaui manfaat ekonomi sesaat.
Pada saat yang sama, daerah perlu didorong untuk menggali dan memberdayakan sumber daya ekonomi lainnya. Pariwisata merupakan salah satu sektor potensial, berdampingan dengan pertanian, ekonomi kreatif, industri kuliner, kerajinan, dan usaha berbasis kearifan lokal. Diversifikasi ekonomi penting agar kesejahteraan masyarakat tidak bergantung pada satu sektor saja.
Di sinilah DPD RI dapat menjalankan fungsi representasi daerah dengan menyuarakan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah pusat, mendorong sinergi kebijakan pusat dan daerah, serta mengawasi pelaksanaan undang-undang sesuai kewenangannya. Perjuangan tersebut dapat diarahkan pada peningkatan konektivitas antardestinasi, akses pembiayaan UMKM, pembangunan infrastruktur dasar, pelestarian cagar budaya, dan penguatan desa wisata.
Namun, pengembangan ekonomi daerah tidak cukup hanya dengan menyediakan infrastruktur atau mendatangkan investasi. Sumber daya manusia merupakan kunci yang menentukan apakah kekayaan daerah benar-benar berubah menjadi kesejahteraan rakyat.
Masyarakat lokal perlu dipersiapkan sebagai pengelola utama potensi ekonominya sendiri. Pendidikan vokasi, pelatihan perhotelan, kemampuan bahasa asing, pengelolaan usaha, pemasaran digital, dan keterampilan konservasi lingkungan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan pariwisata. Perguruan tinggi, pemerintah daerah, dunia usaha, dan komunitas nagari dapat membangun program pendampingan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi pekerja di destinasi wisata, tetapi juga pemilik usaha, pengelola atraksi budaya, pengembang produk lokal, dan pengambil keputusan dalam pembangunan wilayahnya.
Dari Resonansi Menjadi Resolusi
Kolaborasi UNP dan UiTM dapat menjadi pintu masuk bagi kerja sama yang lebih konkret melalui riset bersama, pertukaran mahasiswa, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemetaan potensi desa wisata, serta pendampingan UMKM. Pengetahuan akademik harus bertemu dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Irman Gusman, sebagai tokoh yang membawa aspirasi Sumatera Barat ke ruang publik nasional, dapat ikut mendorong agar forum internasional semacam ini memperoleh tindak lanjut konkret. Resonansi gagasan harus melampaui seremoni: lahirnya kemitraan, program pendampingan, investasi yang bertanggung jawab, dan kebijakan yang berpihak kepada ekonomi masyarakat.
Keberhasilan konferensi tidak semestinya hanya diukur dari jumlah peserta, makalah, atau kerja sama yang diumumkan. Ukuran yang lebih penting ialah apakah UMKM memperoleh pasar baru, generasi muda mendapatkan pekerjaan layak, nagari mampu mengelola destinasi secara mandiri, dan kekayaan alam tetap terpelihara.
Minangkabau memiliki modal alam, budaya, dan intelektual untuk mengembangkan pariwisata yang berkarakter. Yang dibutuhkan ialah keberanian menghubungkan potensi dengan kebijakan, pengetahuan dengan praktik, serta promosi dengan distribusi manfaat yang adil.
Resonansinya jelas: DPD RI hadir untuk memperjuangkan agar sumber daya alam daerah dirawat, sumber daya ekonomi dikembangkan, dan sumber daya manusia diberdayakan. Resolusinya ialah menjadikan pariwisata sebagai salah satu jalan menuju kesejahteraan masyarakat, tanpa mengorbankan kelestarian alam dan marwah adat Minangkabau.
Dengan demikian, pariwisata Minangkabau tidak hanya membuat dunia tertarik untuk berkunjung, tetapi juga membuat masyarakatnya semakin sejahtera dan bangga menjaga jati dirinya.






