Tablig Akbar dan Doa Bersama bersama KPU Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Tunaikan Hak Pilih!

Tablig Akbar dan Doa Bersama bersama KPU Sumbar
Tablig Akbar dan Doa Bersama bersama KPU Sumbar. (f/pemprov)

Ayonusa.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengimbau seluruh masyarakat Sumbar untuk menggunakan hak pilih saat Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari 2024 nanti.

Imbauan itu disampaikan Gubernur Mahyeldi saat KPU Sumbar menggelar Tablig Akbar dan Doa Bersama menjelang Pemilu Serentak 2024 di Masjid Raya Sumbar, Kamis (8/2/2024).

Bacaan Lainnya

“Pemilu hukumnya wajib karena memang hak dan kewajiban kita sebagai warga negara untuk memilih pemimpin yang bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya.

Gubernur mengimbau, agar seluruh pikah dapat menyamakan persepsi bahwa Pemilu harus dapat berjalan dengan aman dan lancar dalam semangat Pemilu Badunsanak. Menurut Gubernur, masyarakat Sumbar patut bersyukur karena sejauh ini seluruh unsur terus berupaya melahirkan kesadaran demokrasi yang tidak menimbulkan gejolak serta sikap-sikap brutal dan anarkis.

“Oleh karena itu, mari kita jaga daerah ini agar tetap aman dan kondusif sebelum maupun sesudah Pemilu,” ajak Gubernur lagi.

Melalui momen Tablig Akbar dan Doa Bersama yang juga dalam rangka menyambut momen Isra Mikraj tersebut, Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat untuk membersihkan hati dan menjernihkan pikiran. Sehingga, pada akhirnya pelaksanaan Pemilu Presiden serta Pemilu Legislatif di Sumbar dapat berlangsung kondusif sebagaimana harapan bersama.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, pihaknya selaku lembaga penyelenggara Pemilu akan terus berupaya melakukan yang terbaik agar penyelengaraan Pemilu di Sumbar dapat berjalan baik dan lancar.

“Oleh karena itu, kami juga tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar terus menjaga kondusifitas, agar Pemilu 14 Februari nanti dapat berjalan dengan tertib dan damai,” sebutnya.

Surya menekankan, bahwa pelaksanaan Pemilu serentak merupakan sarana kedaulatan rakyat, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Mari kita menjaga keamanan dan menjamin masyarakat memilih sesuai keinginannya, tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun, sehingga terwujudnya pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang lancar, aman dan damai,” serunya.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *