Komite III DPD bersama Wamenkes Bahas Masalah Pelayanan dan Tenaga Kesehatan, Stunting hingga BPJS

Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Kesehatan
Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Kesehatan. (f/dpd)

Menanggapi berbagai persoalan yang diungkapkan Anggota Komite III DPD RI, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan mempunyai program capaian enam pilar transformasi sistem Kesehatan yang meliputi layanan primer, layanan rujukan, ketahanan Kesehatan, pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Terkait pembangunan/peningkatan rumah sakit, Wakil Menteri Kesehatan berjanji akan memenuhi mandat membangun 20 tipe rumah sakit tipe D menjadi tipe C, bahkan jumlahnya akan dinaikkan menjadi 66. Dante menambahkan bahwa akan ada perubahan yang signifikan dalam peningkatan pelayanan kesehatan dengan konsep berbasis kompetensi.

“Jika tipe C bisa mengadakan CT Scan maka pasien bisa ke tipe C saja, basisnya bukan lagi tempat tidur. Dengan basis kompetensi daerah akan melakukan perbaikan dan investasi untuk SDM dan layanan unggulan serta alat-alat modern. Daerah tidak akan memperbanyak jumlah tempat tidur tapi akan memberikan anggarannya untuk alat-alat dan dokter spesialis,” jelas Dante.

Bacaan Lainnya

Mengenai proses penggunaan BPJS yang panjang, Dante mengatakan bahwa ada program penyakit kronis. Jika pasien ikut program tersebut, tidak perlu datang ke Pelayanan Kesehatan Tingkat I, namun cukup datang mengambil obat untuk 1 bulan penuh.

”Kalau sudah tertangani bisa melakukan mekanisme rujuk balik, tidak perlu jauh-jauh ke rumah sakit cukup ke Puskesmas, ada 155 penyakit yang menjadi kompetensi dokter umum yang bisa rujuk balik ke Puskesmas,” jelas Dante.

Terkait persoalan Konsil Kesehatan Indonesia, Wakil Menteri Kesehatan akan menyelesaikan secara internal, karena ada berbagai persoalan administrasi, persoalan KTKI dan KKI yang belum selesai.

”Memang perubahan ini kompleks sehingga masalahnya belum selesai,” ujar Dante.

Sebelum menutup rapat kerja, Ketua Komite III Filep Wamafma berharap bahwa persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan cepat secara internal.

“Bagaimana kebijakan dan langkah-langkah yang diambil. Kalau bisa dimediasi internal akan lebih baik, semoga dalam waktu dekat sudah ada hasil,” tutup Filep.

(dpd)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *