Ayonusa.com – Proses pemilihan Ketua RT 03 di Apartemen Green Bay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, semakin menjadi sorotan publik.
Setelah mencuatnya dugaan pengondisian yang dilakukan oleh pihak RW, sekretaris RW, serta ketua RT lama, pemerintah kecamatan akhirnya mengambil langkah tegas dengan membatalkan pencalonan Amanda.
Keputusan ini disampaikan langsung Kelurahan Pluit dan Pemerintahan Kecamatan Penjaringan. Lurah Pluit dan M. Faisal menjelaskan bahwa ada lima RT tidak memenuhi persyaratan administrasi dan tiga RT lainya dipilih secara Aklamasi.
Keluarga Pluit M. Faisal mengatakan pemilihan ditunda, ada 5 RT kita batalkan calon RT 1, 3, 6, 7, 8, ini yang kita batalkan, RT. 2, 4, 5, kita Aklamasi. Ia menyebut proses lanjuti pemilihan akan berbarengan dengan pemilihan RT lainya dan akan bersosialisasi terlebih dahulu.
“Ya ada 5 RT tertunda, secara administrasi tidak memenuhi syarat. Pelaksanaan akan disosialisasikan ulang dan nanti akan ada pemilihan RT ditempat lain, kita sesuaikan,” ungkap Ahmad Faisal, pada awak media, Selasa 4/2/2025.
Menurutnya proses calon yang sudah ada belum sesuai Pamus dan pihak Kelurahan Peluit belum menerimanya. Ia menegaskan berkas-berkas pencalon nantinya harus diverifikasi terlebih dahulu.
“Begini secara Pamus juga belum diterima Kelurahan. Maka bisa disampaikan ke Pamus berkas harus diverifikasi dari awal. Jadi saya kira kira perlu disosialisasikan dan pelaksanaan apapun kita tekankan berdasarkan PERBUP Tahun-2022,” bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan RT di Green Bay harus mengikuti aturan yang berlaku, merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2022.
Sebelumnya Suhari, salah satu pemilik unit di Green Bay Pluit, mengungkapkan bahwa masih ada calon lain yang diduga memiliki masalah serupa.
“Kalau saya ditanya masih ada calon RT lain yang bermasalah, kemungkinan besar ada. Tapi saya bukan warga Green Bay, bukan pejabat RT, jadi yang berhak berbicara adalah pejabat pemerintah. Silakan dicek oleh lurah, camat, atau gubernur,” ujarnya.
Suhari juga menyoroti dugaan bahwa ada pejabat RT yang tidak tinggal di Green Bay, menambahkan ketidakjelasan dalam proses pemilihan ini.
“Saya harap pemerintah bisa melakukan kroscek sebelum pemilihan RT berlangsung. Ini penting agar Green Bay tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua,” lanjutnya.
Keputusan Kecamatan Penjaringan untuk membatalkan pencalonan Amanda seolah menjadi bukti bahwa ada ketidakwajaran dalam proses pemilihan Ketua RT 03. Namun, banyak pihak berharap langkah ini tidak berhenti di satu calon saja.
Suhari menekankan bahwa lingkungan yang tertib dan transparan akan berdampak positif pada nilai properti di Green Bay.
“Kalau tempat ini aman dan nyaman, otomatis nilainya bisa tinggi. Tapi kalau semakin kacau, aset keluarga saya bisa anjlok,” pungkasnya.* (ror/eky)