Pandangan serupa disampaikan Dr. Free Hearty, M.Hum. Menurutnya, literasi memiliki kekuatan yang tidak dimiliki oleh regulasi. Literasi berbicara melalui empati, menyentuh sisi kemanusiaan, dan mengajak pembaca memahami penderitaan orang lain sebagai bagian dari dirinya sendiri.
Karena itu, ia dapat menjadi instrumen advokasi yang efektif dalam membangun kesadaran sosial.
Sementara itu, Gusti Kanjeng Ratu Hemas menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Ia memberikan apresiasi kepada Anna Ruswan Latuconsina yang memilih jalur literasi sebagai bagian dari perjuangan kemanusiaan, sekaligus mendorong agar upaya menyuarakan isu kekerasan terhadap perempuan terus dilakukan secara konsisten.
Perbincangan buku dipandu oleh wartawan senior Dra. Rita Sri Hastuti, M.I.Kom. dengan menghadirkan Prof. Dr. Haryatie Abdurrahman dari Selangor University, Malaysia, serta Dr. Maria Josephine Kumaat Mantik, S.S., M.Hum. dari Universitas Indonesia. Ketiga pembicara mengupas buku dari berbagai sudut pandang, mulai dari sastra, relasi gender, psikologi keluarga, hingga dimensi sosial yang melingkupi persoalan kekerasan domestik.
Diskusi berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan dari peserta menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, melainkan juga dipengaruhi oleh budaya patriarki, pola pendidikan keluarga, hingga cara masyarakat memandang relasi laki-laki dan perempuan.
Di penghujung acara, Nuyang Jaimee, dengan pembacaan puisi bertema perempuannya, sastra mengambil peran. Puisi tersebut menghadirkan suasana yang lebih hening dan reflektif setelah dialog berlangsung panjang.
Puisi tidak sekadar menjadi hiburan penutup, melainkan mempertegas bahwa setiap luka memiliki suara, setiap perempuan memiliki martabat, dan setiap keluarga berhak tumbuh tanpa rasa takut.
Momentum ini menunjukkan bahwa sastra tidak hanya hidup di ruang-ruang kesenian. Ia mampu hadir di gedung parlemen, berdialog dengan para pembuat kebijakan, akademisi, aktivis, dan masyarakat, lalu menjadi jembatan antara pikiran dan nurani.
Pada akhirnya, Arung Jeram Pernikahan bukan hanya sebuah buku yang selesai dibaca setelah halaman terakhir ditutup. Ia adalah ajakan untuk memulai percakapan yang lebih luas tentang keluarga, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Sebab keluarga yang kuat tidak dibangun oleh rasa takut, melainkan oleh cinta, penghormatan, dan keberanian menolak segala bentuk kekerasan.




