Jeritan Korban Banjir Aceh

Banjir bandang di Aceh
Banjir bandang di Aceh. (f/ist)

Banjir Bandang Belum Memenuhi Kriteria Bencana Nasional

Kepala BNPB, sebagai lembaga resmi pemerintah dalam penanggulangan bencana, enggan memaklumatkan malapetaka banjir bandang di Aceh sebagai Bencana Nasional, dengan alasan “belum memenuhi kriteria.”

Tanpa mengetahui apa sebenarnya yang dimaksud dengan “memenuhi kriteria,” saya pribadi hanya bisa berharap: Insya Allah, Presiden Prabowo sebagai Panglima Tertinggi Republik Indonesia—tanpa terikat pada definisi BNPB—berkenan mengerahkan laskar TNI untuk segera membantu para korban yang kini berjuang bertahan hidup.

Inilah pengejawantahan sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang semestinya tidak berhenti sebagai slogan, melainkan hadir dalam tindakan nyata.

Bacaan Lainnya

Merdeka!

(*)

Baca berita Ayonusa.com lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *