Lebih lanjut Erni mengungkapkan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa pembelajaran harus tetap berjalan secara efektif. Jika libur panjang selama Ramadan diterapkan, perlu ada upaya untuk mengganti waktu belajar yang hilang agar sasaran pembelajaran di sekolah tetap tercapai.
Pemerintah diharapkan dapat mendorong adanya program keagamaan baik di sekolah maupun di luar sekolah, berupa kegiatan pesantren kilat, kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial selama Ramadan agar kualitas pembelajaran tetap terjaga, terutama dalam pembinaan karakter siswa.
Rencana penerapan kebijakan libur selama Ramadan perlu perencanaan yang komprehensif dengan melibatkan para stakeholder di bidang Pendidikan, agar tujuan dari rencana penerapan kebijakan ini dapat tercapai, yaitu meningkatkan kualitas dan konsentrasi ibadah para siswa selama di bulan Ramadan.
Erni juga menekankan bahwa kebijakan libur selama bulan Ramadan ini lebih cocok diterapkan untuk siswa muslim, karena bulan Ramadan memiliki nilai ibadah dan keagamaan yang penting bagi mereka. Sementara untuk siswa non-Muslim, mungkin tidak begitu terasa manfaatnya secara langsung.
“Perlu dipertimbangkan adanya inklusifitas dan kesetaraan dalam sistem pendidikan di bulan Ramadan bagi siswa muslim dan siswa non-muslim, agar keduanya memperoleh manfaat dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Erni.
(dpd)








