Menurut Kombes Wirasatya Triputra, tersangka mengaku berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan.
Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting mengatakan, polisi akan menggali detail motif apakah ada pertengkaran sebelumnya atau orang lain yang menginginkan korban terbunuh. Ini adalah dasar untuk melihat delik hukumnya. Apakah pembunuhan berencana atau kelalaian yang menyebabkan kematian.
“Nah nanti akan dilihat lagi apakah motif kematian anak itu apa dasarnya? Apakah karena ada pertengkaran sebelumnya di antara para pelaku ini, anak ini dan juga dengan ibunya sendiri atau ada pihak lain yang justru di balik motif ini menginginkan kematian anak tersebut,” katanya.
Maka dari itu, kata Jamin, hal-hal inilah yang akan digali oleh penyidik untuk menentukan kalau memang ada pertengkaran, ada orang lain yang menginginkan kematian anak ini maka itu sudah masuk dalam konteks perencanaan.
Awalnya kasus kematian Dante hanyalah kasus anak tenggelam. Namun kini berubah menjadi pembunuhan berencana usai bukti rekaman CCTV kolam renang menjadi alat bukti yang menguak kebenaran kasus ini. (*)








